SPcom BENGKULU – Sejumlah traffic light (TL) atau lampu pengatur lalu lintas di Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara hanya menjadi ‘hiasan jalan’.
Dari pantauan Suryapagi.com, Kamis (2/3/2023), TL di beberapa titik sudah lama tidak beroperasi. Seperti di persimpangan Kantor Pos Jalan Soekarno Hatta dan Simpang Dwiguna.
Warga Kota Argamakmur, Diska mengatakan, dirinya sering mengalami kondisi semrawut di dua titik jalan Kota Argamakmur, terutama di perempatan jalan yang memiliki lampu lalu lintas tapi tidak berfungsi.
“Saya biasanya hati-hati. Pokoknya kita banyak-banyak mengerti kalau ramai apalagi ketika jam anak sekolah berangkat ataupun pulang,” ujarnya.
Tidak heran juga, pada sejumlah lokasi ini kecelakaan lalu lintas sangat mungkin terjadi yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Patut untuk diketahui dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.(Yoga)