SPcom BATAM – Dua wanita asal Jawa Barat berusia 40 dan 55 tahun hampir menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya diselamatkan saat hendak melintas ke Malaysia di Imigrasi Kota Batam, Kepulauan Riau.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat mengatakan kedua wanita paruh baya tersebut merupakan warga asal Kabupaten Bandung dan Cianjur. Keduanya sudah dikembalikan ke keluarganya pada Senin (6/3) kemarin.
“Sudah dipulangkan. Kemarin setelah kami bawa ke rumah aman dulu, mereka sekarang udah dipulangkan ke keluarganya,” kata Kepala UPTD PPA Jabar Anjar Yusdinar, Selasa (7/3/2023).
Anjar mengatakan paspor yang mereka miliki tidak sesuai dengan identitas kependudukannya. Imigrasi Kota Batam juga mengamankan pihak penyalur yang hendak membawa kedua wanita tersebut ke Kuala Lumpur.
“Jadi itu karena pihak imigrasi di Batam mencurigai oknum ini yang mengantarkan beserta dengan korbannya, ternyata tidak sesuai prosedur. Tidak terdaftar penyalurnya, makanya ini jadi masalah di pihak imigrasi karena dari awal saja sudah ada indikasi pemalsuan data dari pihak penyalurnya,” ungkap Anjar.
Keduanya dijanjikan bisa bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Kuala Lumpur. Dua wanita tersebut nantinya akan diberikan pendampingan untuk diberikan pelatihan kerja.
“Kalau korban ini berkenan ikut, akan coba kita salurkan. Karena beberapa program di kami ada untuk penyintas. Nanti tinggal nunggu waktu untuk dimulai kalau yang bersangkutan mau ikut program itu,” tuturnya. (SP)