SPcom DEPOK – Seorang pria berinisial AR tewas dipukul dengan besi oleh pria bernama Ahmad Muhammad di Tanah Baru, Beji, Depok. Pelaku berdalih merasa kesal lantaran tanah yang dijual ke korban tidak kunjung dibayar.
Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) pukul 21.00 WIB. Awalnya, pelaku menjual tanahnya kepada korban pada Senin (27/2/2023).
“Kemudian (pelaku) memberikan sertifikat kepada korban dan dijanjikan akan diberikan uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya akan bisa diambil besok tanggal 28 Februari,” kata Yogen Heroes, Selasa (7/3/2023)
Pelaku pun kembali ke rumah korban untuk menagih uang yang dijanjikan korban. Namun, korban menyebut belum memiliki uang tersebut.
“Korban bilang ‘nanti dulu belum ada uang’ dijanjikan tanggal 3 Maret. Pada saat hari kejadian, tanggal 3 Maret kembali korban menyatakan belum ada uang dan disuruh kembali nanti setelah ada uang,” ucap Yogen.
Keduanya cekcok hingga tak menemukan kesepakatan. Pelaku beranjak meninggalkan rumah korban dan mengambil besi yang diselipkannya ke kolam dekat rumah korban.
Lalu, pelaku kembali ke rumah korban untuk menanyakan uang DP kepada korban. Korban kemudian mengajaknya masuk ke rumah.
“Pelaku mengetok rumah korban, ditanya ‘mau apa?’ kemudian ingin bertanya lagi masalah bagaimana uang DP-nya.
Dibawa masuk ke dalam, dijelaskan kembali belum ada uang, korban membawa pelaku ke dalam untuk melihat pintu yang kemudian akan diperbaiki,” jelasnya.
Kemudian, pelaku menghantamkan besi ke arah kepala korban. Mendengar pergumulan itu, istri korban turut membantu sehingga dihantam besi juga oleh pelaku.
“Puas menghantam korban, yang sudah tidak bergerak suaminya. Kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga. Korban masih bisa bangkit dan bergumul lagi dengan pelaku. Sampai akhirnya dihantam berkali-kali ke arah kepala yang kemudian menyebabkan tidak bergerak,” jelasnya.
Istri korban pun berusaha kabur dan dipukul terus-menerus oleh pelaku saat menanyai letak sertifikat. Namun, istri korban tidak mengetahui keberadaan sertifikat itu.
“Pelaku mengambil kunci rumah yang jadi satu dengan kunci motor. kemudian menutup pintu dan mengunci dari luar dengan harapan bahwa si pelaku tidak dapat dikejar oleh korban. Meskipun pelaku sendiri belum bisa memastikan apakah dua korban tersebut sudah dalam keadaan meninggal atau belum,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia dan istri korban mengalami luka berat.
“Satu korban itu suami ya meninggal dunia, kemudian sang istri luka-luka udah berat dirawat di rumah sakit,” jelasnya. (SP)