suryapagi.com
NEWS

Sri Mulyani Tak Tahu Transaksi Janggal Rp 300 T

SPcom JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak mendapat informasi lengkap soal transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp300 triliun.

Menurutnya, hal tersebut tidak sama seperti laporan yang didapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD.

“Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendapatkan informasi lebih lengkap dan detail. Kami tidak dapat seperti itu,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (13/3).

Ia mengaku tak tahu menahu terkait transaksi janggal pegawai Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp300 triliun. Menurutnya, informasi tersebut juga tak diberi tahu PPATK kepada Sri Mulyani.

“Sampai hari ini, dari yang disampaikan Pak Ivan (PPATK) kepada saya pada hari Kamis (9/3), surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami dan daftar dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” pungkasnya, seperti dilansir cnnindonesia.

Sri Mulyani memastikan dan menjamin akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pegawai Kementerian Keuangan, bahkan hingga ke permasalahan pribadi seperti perkawinan dan semacamnya lewat sistem pengawasan internal yakni Whistleblowing System (wise).

“Setiap yang kita anggap kalau dia punya persoalan apa saja, mulai masalah pribadi, perkawinan sampai masalah karir dan korupsi semuanya mengalir kepada kita dan kita akan lakukan (tindak lanjut) berdasarkan aturan kepegawaian yang ada,” imbuhnya.

Dia juga berjanji akan bertindak tegas dan mengumumkan jika ada pegawai yang diberhentikan atau kena hukum disiplin seperti yang direkomendasikan Mahfud MD.

Menurutnya, hal ini adalah upaya untuk menunjukkan dan meyakinkan publik bahwa Kemenkeu bekerja tanpa pamer setelah belakangan sering dikaitkan dengan kemewahan.

“Kami memang tidak sampaikan ke publik hukuman disiplin, tapi kalau Pak Mahfud bilang ‘Bu supaya publik percaya laporkan saja’ jadi lapor ke publik monggo saja, saya tidak ada masalah,” kata dia.

“Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan. Jadi berapa orang dapat disiplin berat dan berapa ringan dari Itjen akan sampaikan,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Modus Sembunyikan Sabu di Selangkangan, Dua Kurir Narkoba Ditangkap

Ester Minar

Anggota DPRD-Camat Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Ester Minar

Jual Channel Telegram ke Bjorka, Pemuda Jadi Tersangka

Ester Minar

Leave a Comment