suryapagi.com
NEWSSELEBRITAS

Polda Metro Selidiki Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Blackpink

SPcom JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket konser Blackpink dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp172 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan penipuan itu dilakukan oleh akun media sosial @mbajastip_.

Sejauh ini, kata Trunoyudo, laporan dugaan penipuan penjual tiket konser girlgroup asal Korea Selatan itu baru disampaikan lewat akun media sosial Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan bernama DH, dengan jumlah kerugian Rp12 juta ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbajastip_,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3), seperti dilansir cnnindonesia.

“Termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak Rp172 juta nilainya,” sambungnya.

Disampaikan Trunoyudo, langkah penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah dilakukan terkait dugaan penipuan tersebut.

Namun, lanjut Trunoyudo mengimbau kepada korban, untuk segera membuat laporan resmi ke pihak berwajib. Sebab, sampai saat ini belum ada laporan yang diterima kepolisian.

“Kami mengimbau laporan, langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tandas Wisnu Andiko. (SP)

Related posts

Densus 88 Tangkap Sembilan Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah

Ester Minar

Jokowi Meninjau Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Thamrin City

Ester Minar

Waria Diduga Paksa Bocah Untuk Mesum, Polisi Selidiki

Ester Minar

Leave a Comment