suryapagi.com
KESEHATANNEWS

Viral! Konten Nakes Bedakan Pelayanan Pasien BPJS, Kemenkes Buka Suara

SPcom JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait video tiga orang diduga tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan pelayanan berbeda terhadap pasien umum dan BPJS Kesehatan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menegaskan sejauh ini tak ada tenaga kesehatan yang diskriminatif terhadap pasien BPJS dan umum. Syahril menduga konten yang dibuat oleh tiga orang tersebut hanyalah untuk viral semata.

“Saat ini kan fenomena media sosial ini kan dalam arti semuanya yang membuat konten itu kan ingin viral ya. Dengan berbagai upaya, yang menari, yang membuat heboh, dan sebagainya. Bisa jadi apa yang dibuat itu sebetulnya hanya karangan-karangan,” kata Syahril, Minggu (19/3).

“Kenyataannya di lapangan, kami menjamin tidak ada perbedaan itu lagi pasien BPJS maupun non BPJS,” ucap dia.

Syahril mengatakan konten tersebut kemungkinan dibuat karena sebagian orang merasa bahwa pasien dengan mekanisme BPJS cukup berbelit. Sebab mereka harus melewati rujukan sana-sini untuk bisa mendapatkan perawatan.

Meski begitu, dia berujar Kemenkes tak pernah mengizinkan tenaga kesehatan maupun dokter melakukan diskriminasi kepada pasien apapun itu.

“Yang mungkin terjadi adalah itu tadi kemungkinan adanya antrean, tuntutan langsung mau cepat,” ujar Syahril.

Dalam kesempatan itu, Syahril juga menuturkan jika ada nakes yang dilaporkan maupun terbukti diskriminatif, mereka akan mendapat surat peringatan atau sanksi dari manajemen rumah sakit atau layanan kesehatan.

“Dan manajemen rumah sakit pun akan mendapat sanksi dari Dinas Kesehatan, bahkan dari Kementerian Kesehatan atau bahkan dari BPJS. Karena dari BPJS, bagian dari asuransi merasa anggotanya atau kliennya tidak diperlakukan dengan baik,” ujarnya.

Untuk menghindari hal itu, Syahril pun mewanti-wanti agar tak ada lagi nakes yang membuat konten-konten kontroversial semacam itu.

Dia menegaskan Kemenkes akan memberikan sanksi apabila hal tersebut kembali dilakukan hingga memberikan citra negatif bagi layanan kesehatan.

“Secara umum kita sudah memperingatkan bahkan akan diberikan sanksi kalau memang ini akan memberikan suatu citra negatif dari layanan kesehatan yang sengaja dilakukan untuk kepentingan pribadi. Kan itu untuk kepentingan pribadi ya supaya terkenal, viral, dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, warganet ramai-ramai mengecam konten TikTok tiga orang diduga nakes yang joget dengan mengilustrasikan beda perlakuan terhadap pasien BPJS dan umum. Masyarakat menyebut tak sepatutnya nakes bertindak seperti itu.

Beberapa nakes dan dokter juga turut menyayangkan konten tersebut. Mereka menilai konten itu semakin membuat sentimen negatif terhadap para tenaga kesehatan.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PPNI Sulawesi Tengah untuk memastikan apakah ketiganya terdaftar sebagai nakes.

Ketua Umum PPNI Harif Fadilah menyebut pihaknya juga telah meminta Majelis Kehormatan Etik PPNI untuk menyikapi hal itu apabila mereka terbukti nakes PPNI.

“Kami coba minta perilaku tersebut agar ditelaah oleh majelis etik PPNI. Potensi sanksi etik sangat tergantung dari penilaian Majelis Kehormatan Etik, karena yang berhak melakukan penilaian itu mereka,” kata Harif, Sabtu (18/3).

Harif lalu mewanti-wanti nakes lainnya untuk tetap berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia meminta para nakes memahami dengan betul etika-etika dalam bermedia sosial, khususnya saat mengenakan jas perawat ataupun saat bekerja melayani pasien.

Harif juga meminta agar penggunaan media sosial oleh para nakes sewajarnya digunakan untuk konten edukasi yang memberikan nilai manfaat kepada pasien dan masyarakat luas.

“Selalu dan selalu kami ingatkan, walaupun nakes di era bebas begini, bermedia sosial harus bertanggung jawab pada prinsip-prinsip etika yang dipegang kuat. Dia harus tahu bahwa kalau dia pakai jempolnya, maka jejak digital akan tetap kelihatan sampai kapanpun,” ujar Harif.

Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengaku menyayangkan konten tersebut.

Fardianto mengatakan BPJS sejak dulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien BPJS.

“Tentu kami menyayangkan adanya konten tersebut. Memberikan pelayanan kesehatan yang setara/tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami. Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan,” ucap Fardianto, Sabtu (18/3).

Fardianto pun mengatakan pihaknya kini sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait agar kejadian serupa tak terulang kembali. (SP)

Related posts

Presiden Jokowi Tanda Tangani Revisi UU ITE, Kini Resmi Berlaku

Ester Minar

Polisi Gadungan Tipu Penerimaan Akpol, Korban Rugi Miliaran

Ester Minar

Penipuan 400 Tiket Coldplay Hingga Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar, Polisi Kejar Pelaku

Ester Minar

Leave a Comment