SPcom MUSI BANYUASIN – Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya saat tadarus Alquran di Masjid Baiturahman Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Korban ditusuk menggunakan pedang yang baru selesai Salat Tarawih dan melanjutkan tadarus Alquran di masjid.
Terduga pelaku adalah Muksin (36), warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Ditangkap polisi lantaran membunuh ibu kandungnya. Aksi pembunuhan dilakukan saat korban sedang tadarus Alquan di Masjid Baiturahman.
Peristiwa berawal saat pelaku mendatangi ibu kandungnya, Siti Fathona (56) yang baru selesai Salat Tarawih dan melanjutkan tadarusan Alquran di masjid.
Pelaku langsung menusuk ibunya menggunakan sebilah pedang di bagian pinggang kanan dan tembus ke bagian pinggang kiri hingga merenggang nyawa di dalam masjid.
Pelaku juga membacok ayah kandungnya Misbahul Munir (60) saat berusaha menolong istrinya yang tengah bersimbah darah. Misbahul berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya itu.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto mengatakan bahwa setelah melakukan aksi keji terhadap ibu dan ayah kandungnya, pelaku langsung pergi meninggalkan Masjid lalu pulang dengan tetap memegangi pedangnya.
Kemudian setelah mendapat informasi dari warga aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun pelaku kembali mengamuk dan melukai anggota polisi.
“Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi,” katanya Rabu (29/3/2023).
Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Muba dan akan dilakukan rilis oleh Kapolres Muba.
“Tersangka sedang menuju ke Polres Muba bersama tim Polsek Babat Supat,” pungkasnya. (SP)