suryapagi.com
HEADLINETNITNI/POLRI

Aniaya Bawahan, Oknum Kolonel TNI AD Masuk Pengadilan Militer

SPcom JAKARTA – Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti) II Jakarta akan menggelar kasus penganiyaan yang diduga dilakukan Kolonel Inf DH kepada Mayor Arm DM, Kamis (6/4/2023).

Dari keterangan DM yang dikutip Suryapagi.com di aplikasi WhatsApp, peristiwa penganiayaan terjadi pada 24 Oktober 2022 di Mess Mabesad Gedung D, Jl Pejambon I, Lantai 8, Gambir, Jakarta Pusat.

DM bertugas sebagai Pamen di Dispenad dan sedang menjadi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Sementara saat kejadian, DH merupakan Pamen di Itjen AD Mabesad, yang kini merupakan Pamen Ahli Bid Iptek dan LH Pangdam VI/Mlw.

Waktu kejadian sekitar pukul 19.30 WIB, korban keluar dari kamar messnya untuk menuju parkiran. Saat berjalan menuju lift, korban sembari melihat ponselnya di tangan kiri dan helm di tangan kanan.

Ketika dekat pintu lift, korban berpapasan dengan DH. Namun karena fokus pada ponsel, ia tidak langsung menyapa DH.

Tersangka pun menanyakan tempat tinggal dan satuan dinas korban. Ia tersinggung dengan korban yang dianggap tidak menghormatinya.

Meskipun korban sudah meminta maaf, namun DH tidak terima dan langsung memukul muka korban. Korban kembali meminta maaf, tetapi kembali dipukul tersangka dan kembali kepalannya mendarat di pipi korban.

Jelang pukulan ketiga, korban pun mengelak dan menangkis. Korban yang merasa dianiaya berucap akan melaporkan DH. Namun hal tersebut malah membuat tersangka semakin beringas.

Tersangka baru berhenti setelah pintu lift terbuka dan langsung turun menaikinya. Ironisnya, saat terjadi penganiayaan anak korban yang masih balita sempat melihatnya.

Dari surat pemanggilan sidang bernomor B/254/IV/2023, korban harus datang ke Pengadilan Militer Tinggi II besok. Surat yang tertanggal 4 April 2023 tersebut ditandatangani oleh Kepala Otmilti II Jakarta, Brigjen TNI Salidin.

Related posts

KPU Resmi Terbitkan PKPU Pilkada 2024, Pencoblosan Digelar 27 November

Ester Minar

Rp 10 Miliar Tunjangan ASN Malang Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Sandi

Viral, Atap Bangunan Studio TVRI Ambruk

redaksi

Leave a Comment