SPcom BENGKULU – Kemajuan teknologi informasi membawa kemudahan dalam berbagai pelayanan Pemerintah kepada masyarakat.
Sepertihalnya yang akan segera dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Utara. Sebuah aplikasi tengah dibuat untuk memberikan kemudahan ke masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi dukcapil.
Kepala Disdukcapil Bengkulu Utara, Suwanto menjelaskan, aplikasi ini nantinya akan berjalan dioperasional ponsel berbasis Android. Masyarakat bisa mengunduh melalui Playstore.
“Semua pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses melalui aplikasi ini. Kecuali perekaman dan pencetakan KTP dan KIA, harus tetap ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Beberapa pelayanan yang bisa dinikmati masyarakat di antaranya pengurusan kartu keluarga (KK), pencatatan kelahiran/kematian, pembetulan akta pencatatan sipil, pengurusan akta kematian/perkawinan dan masih banyak lainnya.
Setelah pengajuan dan melengkapi berkas, lanjutnya, dalam aplikasi ini juga ada fitur melihat proses. Sudah dalam tahap mana dokumen kependudukan diurusnya.
“Cukup lihat aja di aplikasi untuk tahu sudah dalam tahap mana berkasnya berproses, tidak perlu bolak balik ke kantor. Inilah bentuk membahagiakan masyarakat Bengkulu Utara, kami berusaha memperbaiki semua pelayanan baik secara konvensional maupun digital,” tandasnya.
Tidak hanya memudahkan masyarakat, dengan adanya aplikasi ini juga membuat efektif dan efisien kinerja jajaran Disdukcapil Bengkulu Utara.
“Inovasi ini sebagai langkah kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan juga transparansi kerja,” tuturnya.(Adv/YG4)