SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap BS (38) pelaku penusukan Zahab (62), warga Jago Bayo, Kecamatan Lais, Rabu (5/4/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra menjelaskan, peristiwa penusukan terjasi pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 21.50 WIB.
“Berkat kerjasama anggota kita dan warga setempat akhirnya sekira pukul 02.30 WIB dini pelaku berhasil diamankan dikediamannya,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan tetangga korban melakukan aksinya karena ada dorongan gaib.
“Belum dapat kita pastikan (motifnya), karena pelaku menjawabnya ngelantur. Menurut pelaku ia melakukan dikarenakan adanya bisik-bisikan gaib,” ucapnya.
Untuk itu pihak Kepolisian akan segera memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke rumah sakit jiwa. Sebab ada informasi juga pelaku memang mengidap gangguan jiwa.
“Kita dalami dengan cara observasi dengan melakukan visum ET Repertum Psychaitrum RSJKO Bengkulu kepada pelaku,” pungkasnya.(YG4)