suryapagi.com
NEWS

Mendagri Buka Suara Soal Pembangunan Gereja

SPcom JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara mengenai sengketa pendirian gereja di Cilegon, Banten. Tito menuturkan sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Wali Kota kemudian FKUB-nya juga saya dan Pak Menag sedang berproses, persis seperti apa yang dikerjakan oleh Pak Wali Kota Pak Bima Arya,” kata Tito usai meresmikan gedung GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/4/2023).

Tito mengatakan sejumlah pendekatan akan dilakukan dalam penyelesaian pendirian gereja di Cilegon. Dia mengaku sudah meminta agar aktor-aktor penolakan terhadap pendirian gereja di Cilegon dipetakan.

“Jadi akan dilakukan pendekatan-pendekatan, saya sudah minta memetakan, tadi saya sudah menyampaikan selalu dalam resistensi itu ada teori layer, layer itu lapisan, ada yang kelompok inti yang menggerakkan, ada yang digerakkan, ada yang hanya simpatisan dan mendukung, itu treatment-nya beda,” tutur dia.

Mantan Kapolri itu memastikan saat ini proses penyelesaian tengah berlangsung. Dia enggan membeberkan secara detail langkah-langkah yang akan ditempuh dalam penyelesaian tersebut.

“Nah ini sedang berproses tetapi saya tidak bisa sampaikan secara detail, karena langkah langkah ini tidak perlu terbuka kan, mediasi itu harus dengan hati, dan tidak harus disampaikan ke publik, tetapi kita doakan cepat selesai,” ujar Tito.

Tito berharap peresmian GKI Yasmin hari ini menjadi inspirasi bagi Wali Kota Cilegon agar lebih berani menyelesaikan sengketa pendirian gereja di wilayahnya.

“Dan apa yang terjadi hari ini akan lebih menginspirasi untuk Wali Kota Cilegon yang lebih berani dan masyarakatnya juga akan lebih membuka diri untuk mediasi,” katanya.

Sebagai informasi, pendirian gereja di Gerem, Cilegon, menjadi polemik. Sengketa itu bahkan saat ini tengah bergulir di pengadilan usai Ahmad Munji, dari organisasi Islam Al Khairiyah melayangkan gugatan.

Tergugat dalam perkara ini adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, DPRD Cilegon, Kanwil Kemenag Cilegon, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cilegon, HKBP Maranatha Cilegon, mantan Wali Kota Cilegon, hingga Lurah Gerem. (SP)

Related posts

KPK Periksa Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Kemenhub dan ESDM

Ester Minar

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Ester Minar

KSAD: Saya Dengan Panglima TNI Baik-baik Saja

Sandi

Leave a Comment