SPcom JAKARTA – Seorang karyawan restoran di Atlantis Water Adventures, Taman Impian Jaya Ancol merekam diam-diam pengunjung yang sedang mandi usai berendang. Peristiwa ini viral di media sosial.
Pihak Ancol pun buka suara. Pejabat Humas Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengaku pihaknya meminta maaf atas tindakan pelecehan seksual yang dialami sang korban perekaman pelaku.
“Manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis untuk itu Manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu, (12/4).
Eko menegaskan bahwa pemuda yang menjadi pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita dan merekam diam-diam ini bukanlah karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol, melainkan karyawan mitra restoran.
Pelaku ini, lanjut Eko, juga diberikan sanksi larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol.
“Manajemen juga memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan mendukung sepenuhnya atas seluruh proses hukum yang berlaku atas kejadian ini,” tutur Eko.
“Keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas yang paling utama bagi Ancol dan untuk itu kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan operasional agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Melalui media sosial, korban menceritakan kronologi perekaman diam-diam yang dialaminya. Berawal saat dirinya masuk ke kamar bilas wanita pada Minggu, pukul 16.44 WIB. Kemudian korban mendapat perasaan tidak enak, seakan ada yang sedang mengintainya.
Ternyata, saat korban menengok ke atas, terlihat ponsel dengan kamera yang menuju ke arahnnya. Saat ketahuan, adik korban langsung mengejar pelaku hingga tertangkap dan langsung dibawa ke pos pengamanan.
Usai tertangkap, korban mengecek video yang direkam dari ponsel pelaku. Ternyata, korban perekaman tak cuma satu orang. Pelaku telah melancarkan aksi cabulnya pada sejumlah pengunjung beberapa waktu sebelumnya.
Korban mengaku membawa kasus pelecehan ini ke Polres Jakarta Utara. Namun, korban mengaku tidak bisa memperpanjang perkara lantaran video korban yang direkam belum menunjukkan kondisinya yang tanpa busana. (SP)