SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan terkait tindak kejahatan jelang Idul Fitri 1444 H.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan, jika akan meninggalkan rumah pastikan dalam keadaan terkunci. Dan jika melakukan mudik, lapor kepada pengurus lingkungan agar terpantau.
“Selain itu menjaga ketertiban umum, tidak balapan liar, tawuran, perang sarung. Dan tidak bermain petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun org lain,” ucap Andy, Kamis (13/04/2023).
Andy menambahkan, patuhi peraturan lalu lintas di saat Hari Raya Idul Fitri. Bila ada hal yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, bisa langsung hubungi Nomor telpon 0813 6844 2003.
“Demi terciptanya Bengkulu Utara yang aman, tentram dan kondusif,” tuturnya.(YG4)