SPcom BENGKULU – Puluhan warga mendatangi Mapolres Bengkulu Utara untuk melaporkan kasus penipuan berkedok arisan lelang, Sabtu (15/4/2023) malam.
Salah satu korban bernama Ningsih menjelaskan, pelaku penipuan bernama Leti Agustina. Ia bersama korban lainnya ditawari arisan lelang dengan masing-masing membayarkan uang Rp 5 juta.
“Arisan lelang namanya. Kita menebus arisan nominal Rp 10 juta, dengan hanya membayar Rp 5 juta dalam tempo tiga hari,” ujarnya.
Ningsih percaya dengan bujug rayu Leti karena sebelumnya si penipu tersebut kerap menepati janjinya. Namun dalam beberapa kesempatan kocokan arisan terakhir, Leti ingkar janji dan kabur dari rumahnya.
“Letinya tidak bisa dihubungi dan didatangi ke rumahnya tidak ada. Sehingga para anggota yang telah mengikuti melaporkan hal ini ke Polisi. Karena kami hanya ingin yang kami kembali,” pungkasnya.(YG4)