suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap Lantaran Tipu Pengusaha

SPcom PANDEGLANG – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berinisial WA (51) dan (DA) 41 ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan penipuan berupa paket pengadaan barang laptop dan hardisk.

“Pelaku tidak membayarkan paket pekerjaan yang telah dilaksanakan pelapor dengan nilai pembelian 50 unit laptop merk Lenovo dan 50 unit hardisk senilai Rp 750.000.000,” Kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Minggu (16/4/23).

Shiton mengungkapkan, kedua oknum ASN menawarkan proyek tersebut pada Desember tahun 2022 lalu. Kepada korban, keduanya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Pelaku menjanjikan paket pekerjaan penunjang sarana dan prasarana teknologi informasi pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2022, berupa pengadaan belanja peralatan personal komputer,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan paket tersebut, kemudian korban membeli lalu memberikan laptop dan hardisk ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang. Namun, kedua ASN tersebut tidak membayar uang atas barang tersebut.

Merasa dirugikan, kemudian korban melapor dugaan penipuan tersebut kepada polisi. Mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku.

“Terlapor diamankan oleh anggota unit III Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (SP)

Related posts

Geger! Kades Meninggal Dunia Saat Mengumandangkan Takbir Sebelum Shalat Idul Adha

Ester Minar

Ngaku Sayang Anak, Tukang Becak Cabuli 2 Bocah di Belakang Masjid

Ester Minar

Viral! Pria Berbaju Ormas Palak Sopir, Polisi Kejar Pelaku

Ester Minar

Leave a Comment