SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara mengamankan seorang wanita berinisial M (20) penyebar video penindakan aparat Satlantas yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
Hal tersebut karena M tidak mengunggah video secara utuh. Sehingga sebab akibat dari penindakan petugas tidak bisa tersampaikan dengan utuh.
Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan oleh anak buahnya sudah sesuai prosedur.
“Awal mula kejadian tersebut akibat pelanggar lalu lintas melawan petugas dengan cara memaki dan berkata kasar. Namun anggota masih tetap sabar menanggapinya,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).
Setelah itu pelanggar ingin menyerang anggota kepolisian, sehingga anggota mengambil tindakan terukur guna membawa pelanggar ke Pos Lantas Alun Alun Kota Argamakmur.
“Setelah dibawa ke pos akhirnya pelanggar dan anggota sama-sama saling memaafkan, sehingga proses tersebut selesai secara kekeluargaan,” ucapnya.
Namun video yang diunggah M tidak sampai dalam kondisi tersebut. Sehingga banyak persepsi kurang pada tempatnya beredar di publik.
“Kita amankan M dan yang bersangkutan meminta maaf atas kelakuannya mengunggah video ke media sosial tidak secara lengkap,” tandasnya.(YG4)