suryapagi.com
REGIONAL

Mediasi, PT Alno Sumindo Tunda Realisasi Kesepakatan Hingga Dua Pekan

SPcom BENGKULU – Warga lima desa dari Kecamatan Ulok Kupai dan Marga Sakti Sebelat, Bengkulu Utara, melakukan mediasi lanjutan dengan PT. Alno Sumindo Estate, Jumat (5/5/2023).

Kapolsek Napal Putih yang hadir dalam mediasi tersebut, Iptu Sugeng Prayitno mengungkapkan, bahwa ada tiga poin kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pertama, terkait penyiraman jalan, pihak perusahan bersedia melakukan penyiraman dilakukan secara maksimal. Kedua, pihak perusahaan bersedia melakukan perawatan jalan secara rutin tiga bulan sekali dengan melakukan pengoralan, gleder dan compek secara maksimal.

Untuk poin ketiga terkait dengan perawatan jembatan, pihak perusahaan bersedia lakukan perbaikan.

“Pada intinya pihak PT Alno sepakat akan tetapi hal ini menunggu selama dua pekan. Karena kesepakatan tersebut diusulkan ke PT Alno pusat yang berada di Medan,” ujarnya.

Adanya kesepakatan tersebut, warga pun kembali memberikan akses jalan kendaraan pengangkut minyak CPO yang sempat tertahan pada tanggal 2 Mei 2023 lalu.

“Mulai hari ini sudah bisa lewat, hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan,” pungkasnya.(Yg4)

Related posts

Tendang Kepala Sopir Pikap, Bang Jago Ditangkap

Ester Minar

Hebat! Anak Panti Asuhan Jadi Lulusan Terbaik Pendidikan Bintara Polda

Ester Minar

Kapolsek Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Ester Minar

Leave a Comment