SPcom SIDOARJO – Seorang wanita paruh baya bernama Masriah (56) warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1, Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena kerap menyiram rumah tetangganya bernama Wiwik dengan air kencing. Aksi itu dilakukan sejak tahun 2017.
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko menjelaskan rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah ke Wiwik.
Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluaragnya tak betah dan akhirnya dijual murah ke dirinya.
“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah,” terang Andri, Selasa (9/5/2023).
Andri menuturkan, kasus Masriah sebenarnya sudah pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017. Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya.
Namun nyatanya, Masriah tetap mengulangi kembali. Aksinya bahkan sempat terekam karema CCTV rumah Wiwik. Aksi Masriah itu pun kemudian dilaporkan ke polsek setempat. (SP)