SPcom JAKARTA – Nindy Ayunda kembali mendatangi Bareskrim Polri, Kamis 31/5). Kedatangan penyanyi 34 tahun itu untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi. Diketahui Nindy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dua kasus, yakni senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, serta menyembunyikan kekasihnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelantun ‘Cinta Cuma Satu’ ini diketahui datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Daniel Soni Pardede. Sayangnya dalam kesempatan itu, Nindy Ayunda enggan berkomentar soal kehadirannya di Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April 2023 lalu. Saat rumahnya digeledah, ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis.
Sementara di sidang sebelumnya, Nindy Ayunda mempertegas bahwa dirinya dan Dito Mahendra tidak pernah tinggal seatap, dan berita yang menyebut dirinya sudah menikah pun tidak benar adanya.
“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah kalau dibilang saya menikah dengan menggunakan baju hitam itu salah” Ungkap Nindy Ayunda. (SP)