suryapagi.com
NEWSPOLITIK

Tolak Pemilu Tertutup, MPR: Rakyat Berhak Memilih Rakyatnya!

SPcom JAKARTA – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menilai sistem pemilu proporsional terbuka merupakan yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia. Dia mengatakan sistem yang telah diterapkan sejak Pemilu 2009 ini harus terus diberlakukan demi menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, dengan partisipasi aktif warga negara, baik dalam memilih maupun untuk dipilih menjadi bukti pemilu adalah pesta rakyat. Karena itu dia menilai inisiatif mengembalikan kepada sistem pemilu proporsional tertutup justru sebagai langkah mundur demokrasi.

“Kita mesti melihat pemilu sebagai pesta rakyat. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum menandaskan bahwa rakyatlah sebagai pemegang mandat untuk memilih anggota DPR yang mewakilinya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

“Setiap pemilih punya hak dan preferensi untuk memilih figur calon anggota DPR yang paling dipercaya untuk menyuarakan aspirasinya. Saya kira inilah esensi mengapa sistem proporsional tertutup mesti ditolak,” imbuh Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menteri koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menegaskan setiap anggota DPR memiliki hak dan kewenangan untuk menjalankan fungsi kedewanan.

Dalam Pasal 21 UUD 1945 tertulis anggota DPR berhak mengajukan usul rancangan UU. Artinya, setiap anggota DPR punya kewajiban untuk melaksanakan dan mempertanggungjawabkan janji-janji politiknya terhadap masyarakat.

Jika gagal atau abai, maka sudah sewajarnya rakyat tidak memilih kembali calon legislatif tersebut dalam Pemilu berikutnya.

Syarief mengatakan masyarakat perlu cermat dalam menafsirkan sistem Pemilu dengan hak dan kewajiban anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Jika kita bersepakat rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka sudah sepantasnya rakyat memilih anggota DPR yang paling sesuai dengan yang diharapkan.

Dikatakannya, penerapan sistem proporsional tertutup justru akan membatasi atau bahkan menutup ruang kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya. Kesemarakan dan kualitas demokrasi yang menjadi pertaruhannya.

“Saya menolak penerapan sistem proporsional tertutup. Demokrasi harus diterapkan seutuhnya. Rakyat punya hak absolut untuk menentukan wakilnya. Sistem proporsional terbuka dengan penguatan kapasitas kelembagaan partai politik bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru saling mengisi,” kata Syarief Hasan.

“Fungsi partai politik adalah memastikan kader-kader terbaiknya mendapatkan tempat di hati rakyat dan memastikan ideologi dan platform partai dijalankan oleh kadernya. Rakyat tetaplah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” lanjutnya. (SP)

Related posts

Pilkada Sumut, Pengundian Nomor Urut KPU Simalungun, RHS-AZI NO 1 dan ANTON-BENNY NO 2

Ester Minar

Viral! MUA Dianiaya Keluarga Pengantin

Ester Minar

Diduga Produksi Obat yang Picu Gagal Ginjal Akut, Polri Selidiki Perusahaan Farmasi

Ester Minar

Leave a Comment