suryapagi.com
METRONEWS

Ketua RT Ditangkap Lantaran Nekat Edarkan Narkoba

SPcom JAKARTA – Seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, ditangkap polisikarena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga pemakai.

“Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (11/6).

Komarudin mengatakan EM ditangkap bersama dua pelaku lainnya berinisial IS dan AS. Berdasarkan pemeriksaan, ia menyebut Ketua RT itu menjual barang haram kepada IS dan AS selaku pemakai.

Dalam penangkapan, Komarudin mengatakan polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram. Namun, dia menuturkan EM masih diperiksa untuk mendalami perkara, salah satunya soal pihak penyedia narkoba yang dijual oleh sang Ketua RT.

“Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” ujarnya. (SP)

Related posts

Bus Pariwisata Siswa Tabrak Belasan Kendaraan

Ester Minar

Sempat Dikira Sampah, Mayat Bocah Ditemukan di Depan Rumah

Ester Minar

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp.6,1 Miliar Berhasil Digagalkan

Ester Minar

Leave a Comment