suryapagi.com
HEADLINENEWSREGIONAL

Viral! Balita Usia 3 Tahun Positif Narkoba

SPcom KALTIM – Seorang balita berusia 3 tahun di Kalimantan Timur dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal tersebut terjadi lantaran balita tersebut tidak sengaja mengonsumsi air dari botol yang bekas dipakai sebagai bong sabu, milik tetangganya.

Kini, pelaku berinisial ST (62) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Bermula saat balita berinisial N dan ibunya berkunjung ke rumah ST. Di sana, N merasa haus dan diberikan minum dari botol yang berada di rumah ST.

ST mengaku jika botol yang diberikan sudah dicuci dan tidak mengira kalau masih ada bekas sabu yang terkandung di dalamnya.

N mendadak jadi hiperaktif dengan terus ngoceh, berhalusinasi, tidak mau tidur, hingga tidak mau makan dan minum. Alhasil, sang ibu membawa N ke rumah sakit. Hasilnya, N dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan, ST pun sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), sabu atau metamfetamin merupakan obat stimulan terlarang yang punya efek adiktif tinggi.

Penggunaan sabu dapat meningkatkan risiko penyakit jantung seperti munculnya nyeri dada, detak jantung abnormal, dan tekanan darah tinggi.

Efek sabu kemudian dapat beralih ke diseksi aorta akut, serangan jantung, atau henti jantung mendadak bahkan saat pertama kali seseorang menggunakannya. (SP)

Related posts

Bawa Bekal Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta

Ester Minar

Pungli ke Siswa, Tiga Pamen Rindam Jaya Disanksi

Sandi

Viral, Mahar Kurang Rp 700 Ribu, Pernikahan Batal H-1

Ester Minar

Leave a Comment