suryapagi.com
METRONEWS

Polda Metro Hancurkan Tempat Judi, 60 Orang Ditangkap

SPcom JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 60 orang terkait kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) malam.

Puluhan orang itu dibawa menggunakan dua angkot dan dua truk polisi. Setiba di Polda Metro Jaya, mereka langsung digiring ke dalam gedung Ditreskrimum.

“Diamankan 60 orang yang diduga baik sebagai penyelenggara maupun pemain. Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu pakyu dan tai sai,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Itu (lokasinya) di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan,” sambungnya.

Panjiyoga mengungkapkan puluhan orang tersebut, sebagian besar merupakan lanjut usia (lansia). Namun, Panjiyoga belum memastikan berapa orang lansia yang ditangkap.

“Itu nanti kami hitung ulang, karena tadi kan nanti di dalam akan dilakukan pemeriksaan lagi. Secara umum (mereka yang ditangkap) lansia,” ujarnya.

Puluhan orang itu saat ini bakal diperiksa secara intentif oleh penyidik. Termasuk, untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas judi tersebut.

Selain puluhan orang itu, Panjiyoga menyebut pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti dari di tempat perjudian tersebut.

“Alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang, lalu dadu dan lain-lain,” ucap dia.

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan pihaknya akan terus menindak para pelaku perjudian di wilayah Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Pria Ditikam Pengamen Saat Buat Konten YouTube di Taman

Ester Minar

Viral, Ustadz Haikal di Usir Warga

Ester Minar

Panik Lantaran Dikejar, Dua Pencuri Tembak Warga

Ester Minar

Leave a Comment