SPcom JAKARTA – Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, mendata warga yang tinggal di kolong tol dalam kota, tepatnya di sekitar Gerbang Tol Angke 2, Senin (19/6). Pihak kelurahan bersama dengan Satpol PP hingga Babinsa mendatangi kolong tol sekitar pukul 10.00 WIB. Warga diminta menunjukkan Kartu Keluarga (KK) serta KTP.
Lurah Jelambar Baru Danur Sasono yang datang ke lokasi mengatakan dari pendataan awal, kelurahan mendapati 31 KK yang bermukim di kolong tol tersebut. Namun, kata dia, masih ada keluarga yang belum terdata karena sedang tidak ada di lokasi.
“Data awal 31 KK yang di lokasi. Akan datang lagi untuk memastikan data valid,” kata Danur, seperti dilasnir CNNIndonesia.com, Senin.
Ia menjelaskan lahan yang ditempati warga itu milik PT Jasa Marga. Danur menyebut persoalan lahan itu akan dibahas dalam rapat antara Pemkot Jakarta Barat dan Jasa Marga.
“Pemetaan awal, menunggu hasil rapat pimpinan,” katanya.
Adapun untuk masuk ke dalam permukiman warga di kolong tol itu, ada celah antara beton bawah jalan tol dengan tanah sekitar 100 cm. Ketika masuk, seseorang harus menunduk, bahkan berjongkok.
Usai menyusuri celah sekitar sembilan meter, badan baru bisa kembali berdiri tegak. Titik ini adalah celah ruas tol. Selain rumah warga yang ada di bawah kolong, ada juga musala hingga sekolah.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi D DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan permukiman tersebut secara persuasif.
“Penertiban harus dilakukan dengan cara humanis dan tentunya dengan pola pendekatan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu, serta memberikan penyuluhan terkait bahayanya jika tinggal di bawah kolong jembatan,” kata Kenneth dalam keterangannya. (SP)