suryapagi.com
METRONEWS

Edarkan Psikotropika ke Remaja, Tiga Toko Obat Digerebek

SPcom JAKARTA – Polisi menggerebek tiga toko obat di kawasan Jakarta Selatan, lantaran melakukan penjualan obat secara ilegal dan diedarkan pada kelompok remaja. Polisi juga menyita sejumlah obat ilegal yang diedarkan.

“Mereka menjual beberapa obat-obatan golongan psikotropika. Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja (ABG),” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Rabu (21/6/2023).

Menurutinya, tiga toko obat yang ada di wilayah Jakarta Selatan itu digereb karena kedapatan menjual obat-obatan daftar G atau keras secara ilegal dan tanpa izin edar. Ketiga toko itu adalah Toko Doa Ibu 1 di Kemang, Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang.

Polisi, kata dia, juga mengamankan tiga orang pelaku, yakni AA, B, dan RK. Selama ini, toko tersebut menjual obat-obatan itu secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi.

Dia menambahkan, dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Ada 296 butir obat mengandung psikotropika, dan 4957 butir obat golongan G.

“Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Kapolres Mesuji Temui Warga Sodong

Ester Minar

Geger, Paket Kardus Berisi Mayat Wanita, Kriminilog: Pelaku Lupa Mengangkutnya Lagi

Ester Minar

Bocah Terseret Truk Hanya Demi Konten

Ester Minar

Leave a Comment