SPcom BENGKULU – Kabag Umum Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Utara (BU), Sugeng, mengklaim bahwa anggaran makan minum (Mami) tahun 2022 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan Sugeng berani menjamin bahwa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Semua item kegiatan yang didanai oleh APBD di lingkungan Setdakab BU, sepenuhnya sudah diaudit. Hasilnya sudah diketahui dan disyukuri tidak ada temuan masalah, atas anggaran belanja tahun lalu,” ungkap, Senin (25/7/2023).
Ia memastikan, optimalisasi tertib administrasi dan sesuai aturan menjadi landasan dalam menggunakan anggaran tersebut. Pihaknya tentu berhati-hati, selama alokasi dana di Setdakab BU dipergunakan.
“Demi menghindari temuan dan masalah,” ujarnya.
BACA: Tiga Pejabat Ogah Buka-Bukaan Terkait Anggaran “MaMi” Di Setdakab BU
Sugeng menjelaskan, kehati-hatian dalam penggunaan anggaran juga diinstruksikan kepada para bawahannya. Seturut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang disandang Pemkab BU.
“Marwah ini lah yang harus kami jaga. Agar saat audit pihak-pihak terkait, tidak muncul permasalahan yang bersifat krusial,” tandasnya. (YG4)