suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Bocah Curi Bendera 17-an, Polisi Buka Suara

SPcom DEPOK – Sebuah video yang memperlihatkan massa menangkap bocah yang dituduh mencuri bendera 17 Agustus viral di media sosial. Polisi mengungkap fakta bocah itu bukan mencuri bendera, melainkan umbul-umbul.

Dalam video tampak bocah-bocah itu dalam posisi jongkok dikerumuni warga. Salah satu bocah itu tak mengenakan baju. Tangan keempat bocah itu terlihat diikat warga.

Dinarasikan bocah-bocah tersebut mencuri bendera 17-an di Gang Beringin, Leuwinanggung, Tapos, Depok.

Narasi di video menyebutkan bocah-bocah tersebut sempat berputar di lokasi dan mengecek situasi. Saat sepi, mereka mencuri bendera. Aksinya itu diketahui warga hingga akhirnya ditangkap.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan ada 4 bocah yang ditangkap warga. Arief mengatakan keempat bocah itu bukan mencuri bendera, melainkan umbul-umbul.

“Lebih tepatnya ada anak-anak yang tertangkap tangan oleh warga mengambil umbul umbul, kemudian diamankan,” ujar Arief, Senin (7/8/2023).

Kasus itu kemudian diselesaikan secara restorative justice. Keempat bocah tersebut kemudian diserahkan kepada keluarganya.

“Tindak lanjutnya, setelah itu dilakukan RJ oleh Binmas. Diperoleh hasil dikembalikan ke keluarga dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut,” pungkasnya. (SP)

Related posts

China Pastikan Satu Emas di Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020, Usai All China Final XD

Ester Minar

Palsukan Surat Kematian dan KTP, Kepala KUA Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ester Minar

Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 1 Tahun Penjara

Sandi

Leave a Comment