suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab BU Gelar FGD Untuk Penyusunan RDTR Kota Ketahun

SPcom BENGKULU – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke I dalam rangka Penyaringan Isu Pembangunan berkelanjutan KLHS dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Ketahun, Kamis (14/9/2023).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten BU Buyung Azhari dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang di ATR BPN RI.

Kegiatan ini dalam rangka penyusunan rencana detail tata ruang yang dibiayai oleh Kementerian ATR/BPN. Tujuannya memperoleh output dalam menentukan arah perencanaan pembangunan kawasan kota Ketahun serta menjadi pedoman untuk pengembangan Kabupaten yang bersinergi.

“Ini juga tindaklanjut beberapa minggu yang lalu, Bapak Bupati hadir di Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas dengan bapak Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI yang disaksikan langsung bapak menteri,” ujarnya.

Diwakili Sub Koordinator Perencanaan Detail Tata Ruang, Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1, beIiau menyebutkan, pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 5 (lima) bulan kedepan untuk menghasilkan output yang akan diperoleh .

Saat ini, RDTR kawasan perkotaan Ketahun, berada ditahap penyusunan materi teknis yang didalamnya memuat fakta dan analisa serta rencana.

“Penyelenggaraan ini, setiap peraturan bupati, peraturan daerah tentang tata ruang, tata wilayah sebelum diketok palu di daerah, melalui Kementerian ATR/BPN kami periksa kelengkapannya secara nasional,” terangnya.

Untuk mendorong hal tersebut perlunya dilakukan bimbingan teknis tata ruang dipemerintah daerah. “Kami akan kawal lebih lanjut, serta bantuan teknis seperti saat ini,” ucapnya. (ADV)

Related posts

Mantan Anggota DPRD Digugat Cerai Lantaran Mie Instan

Ester Minar

Viral, Siswa Calon Bintara Polri yang Dinyatakan Lulus Tiba-tiba Namanya Digantikan Orang Lain

Ester Minar

Peringati HKN ke-60, Bupati Karo Ajak Masyarakat Tingkatkan PHBS

Sandi

Leave a Comment