SPcom CIMAHI – Seorang polisi lalu lintas (polantas) viral di media sosial lantaran bawa motor sambil merokok. Oknum polantas itu bernama Aipda Dasang, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang, Cimahi, Jawa Barat. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meminta maaf atas perilaku anggota yang menyalahi aturan lalu lintas.
Aldi menuturkan pelaku beraktivitas naik motor sembari merokok saat hendak melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di Perempatan Panorama Lembang dari Mapolsek Lembang.
“Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota (Aipda DS). Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas,” kata Aldi dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Polantas itu melanggar Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap anggota kami di lapangan. Kontrol tersebut saya yakini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ucap Aldi.
Mengendarai sepeda motor sambil merokok merupakan tindakan melanggar aturan lalu lintas, karena dapat menghilangkan konsentrasi saat berkendara dan dapat membahayakan pengguna jalan lain. (SP)