suryapagi.com
NEWS

KPK Bakal Pakai Teknologi AI untuk Periksa Kekayaan 380 Ribu Pejabat

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan Artificial Inteligence (AI), untuk mengecek Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat. KPK menyebut, ada sekitar 380 ribu pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya.

“Kita kerja sama dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa itu pakai artificial intelligence,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (27/9/2023).

Pahala menjelaskan, pemanfaatan AI untuk menegcek kekayaan pejabat agar KPK tidak mengandalkan aduan masyarakat saja. Penggunaan AI merupakan salah satu inisiatif KPK dalam mengecek kekayaan para pejabat.

“Nanti dibilang ‘kalau viral baru ditindaklanjuti,’ salah juga,” ujar Pahala.

Namun, pemanfaaatan AI saat ini masih dalam tahap uji coba. Hal ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak,” ujar Pahala.

KPK tetap akan melakukan pemeriksaan secara manual meski nantinya AI telah digunakan. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

KPK berharap, penggunaan sistem AI membuat penyelenggara negara tidak sembarangan mengisi kekayaan mereka.

KPK juga akan menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menginput data kepemilikan kendaraan setiap penyelenggara negara. (SP)

Related posts

Polisi Tembak Kaki Seorang Residivis Setelah Jambret Pelajar SMA

Ester Minar

Sudinhub Jakbar Siapkan 100 Personel Cegah Kegiatan SOTR

Sandi

Jadi Jubir Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia, aktris Maudy Ayunda Banjir Kritik

redaksi

Leave a Comment