suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Cubit Siswanya, Guru Madrasah Dilaporkan Polisi

SPcom MAKASSAR – Salah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) berinisial SN di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencubit muridnya yang berinisial A (7).

Orangtua korban, ESS, tak terima karena anaknya mengalami luka lebam akibat dugaan tindak kekerasan yang dialami korban pada Sabtu (23/9/2023).

Dia kemudian melaporkan terduga pelaku yang merupakan guru Pendidikan Bahasa Arab ke Polrestabes Makassar.

“Kejadiannya, anak saya katanya main-main di musala terus dicubit sama gurunya. Terus gurunya bilang ‘ini bukan panggung, ini tempat salat’,” kata ESS, dikutip dari Tribun-Timur.com.

ESS melanjutkan, saat itu anaknya tak sendiri bermain musala, namun saat sang guru tiba, murid lainnya telah lebih dulu kabur.

“Teman-temannya lari (saat guru datang), terus dia (korban) tinggal sendiri. Namanya juga anak 7 tahun, masanya bermain,” ujar ESS.

Bukan hanya sekali, menurut ESS, anaknya dicubit beberapa kali oleh terduga pelaku sehingga korban mengalami luka memar.

“Dicubit berkali-kali, sebanyak empat kali. Sudah divisum di RS Bhayangkara,” ucap ESS.

ESS mengaku baru mengetahui anaknya mengalami luka akibat cubitan itu pada malam harinya.

“Setelah itu, malam pas mau tidur, saya pakaikan minyak telon. Awalnya (korban) tidak mau ngomong, tapi setelah dibentak baru ngomong bahwa Pak SN yang mencubit dia di musala,” ungkap ESS.

“Saya kemudian hubungi gurunya yang lain malam itu juga. Saya bilang, ‘kenapa Pak SN sampai seperti ini,” sambungnya.

Sebelum melaporkan kejadian itu kepada polisi, ESS mengatakan, pihaknya sebenarnya menunggu terduga pelaku meminta maaf, namun SN tak kunjung datang untuk hal tersebut.

“Saya tunggu sampai Minggu untuk itikad baiknya, minta maaf, karena kebetulan sekolah juga tidak jauh dari rumah,” tutur ESS.

Karena terduga pelaku tidak mendatanginya, ESS memutuskan untuk datang ke sekolah anaknya pada Senin (25/9/2023).

“Setelah itu saya datang pada Senin ke sekolah, tapi Pak SN ini cuma ketawa-ketawa, tidak ada itikad baik. Justru kepala sekolah yang menangis-menangis minta maaf,” jelasnya.

Melihat hal itu, ESS membulatkan tekadnya untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian. “Saya sudah beberapa kali telepon polisi di sana, katanya masih menunggu tandatangan apa gitu. Anak saya sudah divisum, hari itu juga, pas saya laporkan pada Senin lalu,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. Dia menerangkan, pihaknya akan melakukan upaya mediasi dalam kasus ini. Pasalnya, SN juga melaporkan orangtua korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Related posts

Bupati Bengkulu Utara Lepas 209 Calon Haji

Sandi

Prajurit TNI AL Dirampok di Sawah, Mata dan Mulut Dilakban

Ester Minar

Tembak-tembakan di Rumah Kadiv Propam Polri, Tewaskan Satu Anggota

Sandi

Leave a Comment