SPcom BENGKULU – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara akan memanggil Kepala Desa Tanjung Karet terkait dugaan pungli perekrutan perangkat desa.
“Besok kami akan memanggil yang bersangkutan guna untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum kades tersebut,” ucap Kepala Irkab BU, Silaban, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, hal ini dilakukan setelah beredar pemberitaan dugaan pungli oleh kades di beberapa media.
“Ketua Saber Pungli BU Kompol Chusnul Qomar juga telah menginstruksikan pemanggilan kades tersebut,” tandasnya.(YG4)