suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Otoriter, Seluruh Siswa Demo Minta Kepala Sekolah Dipecat, Dinas Pendidikan Turun Tangan

SPcom MAKASSAR – Seluruh siswa SMAN 17 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi demo menuntut kepala sekolah (kepsek)nya, Sumiati, untuk mundur dari jabatannya. Para siswa menilai Sumiati sering bertindak arogan selama menjadi kepala sekolah. Demo tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Aksi demo itu berlangsung di sekolah usai upacara bendera, pada Senin (16/10/2023). Ada beberapa keluhan dan keresahan yang dialami siswa selama Sumiati menjabat.

“Kami yang bertanda tangan SMA Negeri 17 Makassar dengan ini menggugat pemberhentian jabatan Kepala Sekolah atas nama Sumiati agar segera dilakukan,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.

Ada beberapa keluhan yang disampaikan para siswa melalui pernyataan sikap. Pertama, kepsek dinilai berperilaku semena-mena terhadap guru lainnya yang diperlihatkan langsung di depan para siswa/siswi.

Kedua, seringkali mengeluarkan kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi guru dan siswa/siswi terlebih dahulu.

Ketiga, menyelewengkan Pasal 26 Ayat 1 pada UU ITE dengan memaksa menyita dan mengecek handphone para siswa/siswi bermasalah yang tidak ada sama sekali hubungannya dengan permasalahan yang dilakukan.

Keempat, mempersulit perizinan pelaksanaan program kerja OSIS/MPK maupun ekstrakurikuler lainnya secara berlebihan bahkan menuntut kegiatan selalu berjalan sempurna tanpa ada kontribusi yang mendukung dari pihak sekolah.

Kelima, mempersempit ruang bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat, hard skill ataupun soft skill seperti membatasi perizinan ekstrakurikuler dalam latihan, mempersulit izin siswa untuk mengikuti perlombaan dan tidak memfasilitasinya sama sekali. Keenam, mendiskriminasi perlakuan terhadap siswa/siswi latar belakang dimiliki orang tua siswa/siswi tersebut.

Ketujuh, membatasi penggunaan fasilitas sekolah yang seharusnya merupakan hak dari siswa/siswi seperti penggunaan lapangan, aula besar, aula mini bahkan hal sekecil penggunaan barang elektronik sekalipun siswa dituduh dengan sebutan “Koruptor”.

Kedelapan, dianggap kurang memberikan dukungan finansial terhadap kegiatan-kegiatan siswa/siswi namun melarang pelaksanaan upaya pencarian dana

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, membenarkan soal aksi demontrasi itu. Dia menegaskan pihaknya segera menyelesaikan permasalahan itu agar tidak berlarut-larut.

Disdik pun menurunkan tim untuk menginvestigasi terkait tuntutan siswa tersebut. Pihaknya enggan mengambil tindakan sebelum ada hasil investigasi yang jelas mengenai persoalan itu.

“Harus ada fakta yang benar. Karena kan ibu kepala sekolah punya hak juga, cuma tetap masalah ini tidak boleh gaduh. Kita harus selesaikan secara baik,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/2023).

Jika terbukti bersalah, maka kemungkinan besar akan dijatuhkan sanksi berupa mutasi. Namun Iqbal memastikan aksi demontrasi itu tidak menggangu proses kegiatan belajar mengajar.

“Tetap jalan. Karena kan siswa menuntut persoalan bagaimana kepala sekolah ini supaya dimutasi,” kata Iqbal.

Iqbal mengaku juga belum mengetahui pasti perihal bentuk arogansi seperti apa yang dimaksud oleh siswa. Terlebih Sumiati dikenal sebagai kepala sekolah yang memiliki kualifikasi sesuai dengan jabatannya.

“Saya tidak tahu arogansi itu dari sisi kepemimpinannya mungkin banyak yang mungkin tidak senang. Tapi kan kita mau tau persoalan di lapangan,” kata Iqbal. (SP)

Related posts

Viral, Pengantin Naik Perahu ke KUA Karena Banjir

Ester Minar

Pemkab Malang dan DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2022 Serta KUPA-PPAS 2021

Sandi

Kejari Seluma Tetapkan Oknum Pejabat BKPSDM Pemkab Jadi Tersangka

Sandi

Leave a Comment