suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Gadungan Tipu Penerimaan Akpol, Korban Rugi Miliaran

SPcom BANJARMASIN – Seorang pria berinisial MR alias Rama yang mengaku anggota Detasemen Khusus (Densus) diringkus tim gabungan Resmob Macan Kalsel dan Resmob Bareskrim Polri, karena diduga melakukan penipuan miliaran rupiah kepada calon Akpol/SIPPS maupun Bintara Polri di Polda Kalsel dan Polda lainnya di Indonesia.

Akibat ulahnya yang ditengarai menipu korban di antaranya adalah warga Kalsel, warga Komplek Regen Town Blok A5 nomor 03 Kecamatan Pagedangan Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten Indonesia, itu diburu Resmob Macan Kalsel hingga diciduk ketika berada pada sebuah mal di Jakarta Utara.

Informasi yang dikumpulkan bahwa bermula ketika para korban hendak mendaftarkan anaknya dalam seleksi penerimaan calon Taruna Akpol.

Saat bertemu korban, Rama memperkenalkan diri sebagai anggota polisi pangkat Iptu, berdinas di Densus 88 AT Mabes Polri, Rama menyatakan memiliki kenalan para pejabat di Mabes Polri.

Berlanjut, pelaku bersedia membantu korban agar bisa lulus seleksi penerimaan menjadi anggota polisi, tapi syaratnya memberikan kompensasi uang imbalan sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar.

Gayung bersambut para korban ternyata terpedaya hingga bersedia menyerahkan uang sekitar Rp1.150.000.000 kepada Rama.

Setelah menerima uang tadi, pelaju justru hilang tanpa jejak karena sulit dihubungi, lantas barulah korban sadar menjadi korban penipuan, lalu melaporkan kasusnya ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Ditreskrimum Polda Kalsel meneruskan kepada tim Resmob Macan Kalsel untuk menyelidiki keberadaan pelaku, terendus kabar pelaku ada di Jakarta.

Tim Resmob Macan Kalsel kerja sama Unit 3 Resmob Bareskrim Polri dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Kalsel Kompol Reza Bramantya.S.I.K bergerak cepat meringkus pelaku saat berada pada sebuah mal di Jakarta Utara.

Menariknya, saat penggeledahan turut diamankan pula senjata api merk CZ P10 C terselip di pinggang pelaku di bagian sebelah kanan.

Bahkan,tim gabungan yang bergerak ke rumah pelaku untuk penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku, malah mendapatkan tambahan barang bukti 3 pucuk senjata api lainnya.

Temuan senjata api ini bakal diselidiki tersendiri lebih lanjut oleh tim Resmob Bareskrim Polri.

Hasil interogasi pelaku diketahui perbuatan penipuan yang dilakukan sudah berlangsung sejak 2020 sampai diringkus tim gabungan, dengan penipuan puluhan miliaran rupiah dari para korban terdahulu.

Modus pelaku agar korban yakin dengan menunjukan identitas berupa KTP dan Kartu Anggota Polri, yang dipalsukan pelaku. Menambah keyakinan korban, pelaku juga menunjukkan senjata api di hadapan para korban.

Kini pelaku dibawa ke kantor Mapolda Kalsel untuk proses penanganan hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. (SP)

Related posts

Geger! Rumah Ketua KPPS Diteror Ledakan, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Wanita, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Disnakertrans BU Percepat Pembangunan Jalan Strategis Desa Air Putih

Sandi

Leave a Comment