suryapagi.com
REGIONAL

Pemkab BU Anggarkan Rp 62 M Untuk PPPK Baru di 2024

SPcom BENGKULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menganggarkan Rp 62 miliar untuk menggaji 1.940 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru untuk tahun 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Masrup mengatakan, dana tersebut masuk dalam mata anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) berkategori yang penggunaannya telah ditentukan atau DAU Earmark.

Pegawai baru nantinya akan menambah jumlah PPPK di Pemkab BU yang pada tahun ini hanya 599 orang dengan anggaran Rp 34 miliar . Besaran alokasi dana pemerintah ini, menunjukkan konsistensi pemerintah melakukan pengadaan formasi PPPK setiap tahunnya.

“Gaji yang diterima oleh PPPK tersebut juga merupakan bagian dari transfer DAU yang ditentukan penggunaannya untuk memberikan pelayanan umum,” pungkasnya.(ADV)

Related posts

Caleg DPRD Dipolisikan Lantaran Gelapkan Empat Mobil Rental

Ester Minar

Hasil Hitung Cepat Pilgub Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul Sementara

Ester Minar

Kebakaran di Terminal, Belasan Kios Hangus Terbakar

Ester Minar

Leave a Comment