SPcom BATAM – Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, bernama Nanang Herjunanto (45) ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (5/11/2023) malam. Penemuan jasad hakim itu menggegerkan tamu hotel dan warga Batam.
Jenazah Nanang Herjunanto ditemukan dalam posisi telungkup menghadap ke kiri. Humas Pengadilan Negeri Batam, Eddy Sameaputty membenarkan kejadian tersebut.
“Betul infonya, beliau tinggal sehari-hari di hotel (longstay) karena beliau tinggal sendiri di Batam,” ujarnya, Senin (6/11/2023).
Sameaputty menjelaskan bahwa hakim yang meninggal ini awalnya pernah menyewa rumah di sekitar Batam Center. Namun, karena hendak pindah tugas, keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Yogyakarta.
“Beliau tinggal menunggu promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai bulan depan,” tambahnya.
Petugas hotel mengatakan bahwa penemuan jasad hakim PN dalam kamar hotel dimulai dari permintaan keluarga korban untuk memeriksa kamar korban karena mereka tidak dapat menghubungi korban.
“Awal ketahuannya korban meninggal karena pihak keluarga meminta kami untuk mengecek kamar korban, karena korban tak dapat dihubungi oleh pihak keluarga,” ungkap petugas hotel yang tidak ingin disebutkan namanya.
Setelah pemeriksaan karyawan hotel, mereka menemukan korban terbaring dalam keadaan meninggal dan mengeluarkan bau tidak sedap.
“Karena permintaan keluarga untuk dilakukan pengecekan, karyawan kami langsung mengecek dan mendapati korban terbaring (meninggal dunia) serta mengeluarkan bau busuk,” jelasnya.
Pihak hotel kemudian menghubungi pihak kepolisian dan keluarga korban.
“Polisi langsung datang untuk melakukan pemeriksaan, dan jasad korban dievakuasi dari dalam kamar hotel dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” ungkapnya. (SP)