SPcom JAKARTA – Saga perceraian Inara Rusli dan Virgoun yang banyak diwarnai drama, sepertinya akan segera mencapai titik akhir. Pasalnya, proses persidangan yang mengulur panjang hingga berbulan-bulan ini akan mencapai sidang putusan pada Jum’at (10/11) siang.
Hal ini diumumkan oleh Arjana Bhagaskara, kuasa hukum Inara Rusli ketika ditemui awak media saat sidang kesimpulan hari Rabu (8/11). “Untuk putusan itu hari Jum’at minggu ini (10/11), jam 2 siang” ujar Arjana Bhagaskara.
Dalam kesempatan ini, Arjana pun menjelaskan alasan dari lamanya proses perceraian keduanya. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyaknya hal yang disertakan oleh kedua belah pihak.
Salah satunya adalah saksi, lantaran selama persidangan ini, lebih dari 10 saksi telah diperiksa oleh pihak pengadilan. Terlebih lagi, beberapa dari mereka merupakan saksi ahli.
“Memang cukup berlarut-larut itu bukan karena kesalahan dari siapapun, tapi karena memang pertama saksinya ada 6, dari penggugat ada, kemudian dari tergugat ada 4. Kemudian baik penggugat dan tergugat menghadirkan ahli, dari kita hadirkan 3 ahli, dari tergugat hadirkan 2 ahli” sambungnya
Tak hanya dari segi saksi, bukti-bukti yang disertakan pun berjumlah banyak dan bentuknya beragam, mulai dari puluhan surat-surat penting hingga bukti berupa rekaman video.
“Kemudian dari bukti-bukti juga hampir 90 bukti surat, dan juga ada bukti video, jadi membuat sidangnya cukup lama” tambahnya lagi
Meski memakan waktu lama, menurut Arjana proses persidangan ini tidak menyalahi aturan batas wajar yang diberikan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan bahwa batas waktu yang diberikan Mahkamah Agung adalah 6 bulan.
“Dan itu kan masih dalam batas waktu, karena dari Mahkamah Agung juga membatasi paling lama itu 6 bulan, nah ini kan baru hampir 6 bulan” lanjutnya. (SP)