suryapagi.com
NEWS

Sebut Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Dipolisikan

SPcom JAKARTA – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi usai memberi pernyataan yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga,” kata Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri, Senin (13/11).

“Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” sambungnya.

Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Fikri menilai pernyataan Aiman itu tidak berbasis data dan justru merupakan sebuah bentuk penyebaran hoaks atau informasi bohong.

“Kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid, maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks,” tutur dia.

Apalagi pernyataan tersebut disampaikan Aiman yang juga merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Perindo.

“Sangat disayangkan apabila calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan hajatnya di 2024 nanti,” ujarnya.

Dalam laporan ini, pihak pelapor turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk berisi video pernyataan Aiman yang juga diunggah di akun Instagram @aimanwitjaksono.

Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengaku dirinya belum mengetahui soal laporan tersebut. Namun, ia menyatakan siap jika nantinya dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait laporan itu.

“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Aiman juga menegaskan pernyataan yang ia sampaikan terkait ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024 bukanlah sebuah hoaks.

“Bukanlah, masa saya sampaikan hoaks,” kata Aiman.

“Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” imbuhnya. (SP)

Related posts

Larang Takbir Keliling, Menag: Silakan Takbir di Masjid saja

Ester Minar

Pasutri Anggota TNI Tewas Usai Lompat dari Lantai 6 Hotel

Ester Minar

Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah di Bintaro Terbakar

Sandi

Leave a Comment