Spcom Bengkulu – Ditetapkannya Kades Kota Lekat Mudik, LA oleh Polres Bengkulu Utara mengingatkan kepada kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Lubuk Balam yang berbulan-bulan tidak jelas kelanjutannya.
Padahal kasus tersebut dilaporkan Rozi HR, sejak triwulan kedua tahun 2023 ini. Namun hingga kini Polres Bengkulu Utara belum bisa menetapkan satu orang pun tersangka.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Ardian Yunnan mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke penyelidikan. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab.
“Status (kasus) Desa Lubuk Balam masih lidik. Kini pihak inspektorat masih maraton melakukan pemeriksaan,” ucap Ardian, Selasa (14/11/2023).
Rozi HR melaporkan adanya kejanggalan pengelolaan dana desa tahun 2020 dan 2021 ke Polres Bengkulu Utara.
Kejanggalan ada di program pembangunan jembatan gantung, pembukaan badan jalan. Selain itu juga dilaporkan adanya ‘double job’ perangkat daerah.(YG4)