suryapagi.com
HEADLINEREGIONAL

Berbulan-bulan, Kasus Penyelewengan Dana Desa Lubuk Balam Belum Ada Tersangka

Spcom Bengkulu – Ditetapkannya Kades Kota Lekat Mudik, LA oleh Polres Bengkulu Utara mengingatkan kepada kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Lubuk Balam yang berbulan-bulan tidak jelas kelanjutannya.

Padahal kasus tersebut dilaporkan Rozi HR, sejak triwulan kedua tahun 2023 ini. Namun hingga kini Polres Bengkulu Utara belum bisa menetapkan satu orang pun tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Ardian Yunnan mengungkapkan kasus tersebut sudah masuk ke penyelidikan. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Pemkab.

“Status (kasus) Desa Lubuk Balam masih lidik. Kini pihak inspektorat masih maraton melakukan pemeriksaan,” ucap Ardian, Selasa (14/11/2023).

Rozi HR melaporkan adanya kejanggalan pengelolaan dana desa tahun 2020 dan 2021 ke Polres Bengkulu Utara.

Kejanggalan ada di program pembangunan jembatan gantung, pembukaan badan jalan. Selain itu juga dilaporkan adanya ‘double job’ perangkat daerah.(YG4)

Related posts

BPN Kota Batu Terbitkan 3.000 Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun Ini

Sandi

Heboh, Kolam Masjid Al Jabbar Dipakai Warga Berenang

Ester Minar

6 Simpatisan KAMI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi di Bandung

Sandi

Leave a Comment