suryapagi.com
NEWS

MUI Blak-blakan Ungkap Alasan Hindari Produk Terafiliasi Israel

SPcom JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan alasan di balik fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. MUI menyatakan hal itu tak hanya soal agama, tapi juga kemanusiaan. Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.

Fatwa MUI itu merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel. Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan dikeluarkannya fatwa itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, aksi yang dilakukan Israel terhadap Palestina tak sebanding dengan aksi boikot yang nyaring disuarakan saat ini.

“Aksinya zionis Israel melakukan kejahatan perang terhadap saudara-saudara kita di Palestina yang harusnya merdeka dan berdaulat, tapi faktanya 11 ribu nyawa diserang membabi buta,” ujar Amirsyah dalam jumpa pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/).

“Pertanyaannya, di mana hati nurani? Itu tidak sebanding terhadap produk boikot yang kita lakukan, jauh ibarat langit dan bumi,” sambungnya, seperti dilansir detikhot.

Amirsyah mengimbau masyarakat tak salah mengerti perihal fatwa yang dikeluarkan. Dia meminta masyarakat melihat kembali dampak perang yang dilakukan Israel.

“Maka itu tolong dipahami, jadi jangan fatwanya yang dipersoalkan, tapi perangnya,” ucapnya.

Amirsyah menanggapi soal narasi yang mengatakan Fatwa MUI bisa menimbulkan kerugian yang berujungPHK. namun, dia mengatakan ini merupakan waktu yang tepat bagi produk lokal untuk bangkit.

“Yang sederhana aja, ini misalnya air, kita melimpah, kenapa kita masih pake yang terafiliasi, itu pertanyaannya,” ungkapnya. (SP)

Related posts

Kirim Video Sedang Berhubungan Badan ke Suami Selingkuhan, Pria Terancam Belasan Tahun Bui

Ester Minar

Sudin LH Jakbar Telah Uji Emisi 529 Kendaraan

Sandi

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Kebanjiran Pendaftar

Sandi

Leave a Comment