SPcom JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Dan mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023) malam.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
Ia mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma saat tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.
Nawawi Pomolango adalah Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Sebelumnya Nawawi adalah hakim dan saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013, ia kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Nawawi sendiri mengaku baru mengetahui penunjukkan dirinya sebagai Ketua KPK Sementara saat subuh, Sabtu (25/11/2023).
“Saya baru mengetahui penunjukan ini usai terbangun salat Subuh ini,” ucapnya.