SPcom BEKASI – Kantor Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjadi korban dari aksi penipuan berkedok pesanan ojek online (ojol). Polsek Bekasi Timur menerima order fiktif dengan nilai sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Ompu membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pesanan fiktif tersebut diterima oleh ojol yang diinstruksikan untuk mengirimkan pesanan ke kantor polisi setempat.
Ompu menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengenal nama atau anggota polisi yang disebut oleh pengorder, dan foto yang diberikan juga tidak dikenali.
Pesanan fiktif tersebut mencakup makanan, minuman, dan rokok dengan total nilai sekitar Rp 200 ribu. Ojol yang menerima pesanan mencoba menghubungi pemesan, namun nomor yang diberikan sudah tidak aktif.
AKP Ompu akhirnya memutuskan untuk membayar pesanan tersebut sebagai bentuk empati terhadap ojol yang menjadi korban penipuan.
Pesanan fiktif tersebut mencakup makanan, minuman, dan rokok dengan total nilai sekitar Rp 200 ribu. Ojol yang menerima pesanan mencoba menghubungi pemesan, namun nomor yang diberikan sudah tidak aktif.
Meskipun ojol tidak membuat laporan polisi terkait kasus ini, pihak kepolisian berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka ingin mengetahui tujuan dan maksud dari pelaku penipuan ini.
Menurut AKP Ompu, masalah bukan hanya terkait nominal pesanan, tetapi lebih kepada pemahaman mengenai tujuan di balik aksi order fiktif.
Kejadian ini menunjukkan bahwa praktik order fiktif tidak hanya terjadi pada masyarakat umum tetapi juga merambah ke instansi kepolisian.
Hal ini menekankan pentingnya penanggulangan dan peringatan kepada ojol dan penyedia layanan serupa untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesanan, terutama yang terkesan tidak lazim atau mencurigakan.
Bagi pihak kepolisian, kejadian ini menjadi tantangan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin beragam di era digital. (SP)