SPcom JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbaharui jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024. Debat capres-cawapres akan dilakukan selama lima kali dengan rincian dua kali pada Desember 2023, dua kali pada Januari 2024, dan satu kali pada Februari 2024.
“Debat pertama tanggal 12 Desember 2023; debat kedua tanggal 22 Desember 2023; debat ketiga tanggal 7 Januari 2024; debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024,” jelas Anggota KPU RI, August Mellaz, Kamis (30/11/2023).
August memastikan semua debat itu dilaksanakan di Jakarta.
KPU mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk menentukan metode hingga topik debat. Pihak-pihak yang diundang nantinya berasal dari akademisi, pemerintah, jurnalis, hingga non-governmental organization (NGO).
“Dua hal yang dibahas dalam Undang-undang pemilu yaitu topik besar yang akan menjadi bahan debat. Detail-detailnya akan dibahas. Kedua, dibahas metode debat seperti apa dan durasinya,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Selasa (28/11/2023).
Berikut jadwal resmi debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024:
- Selasa, 12 Desember 2023
- Jumat, 22 Desember 2023
- Minggu, 7 Januari 2024
- Minggu, 14 Januari 2024
- Minggu, 4 Februari 2024. (SP)