suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Tiga Kali Ditangkap, Ammar Zoni Akan Dihukum Berat

SPcom JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Terbaru, dia diciduk Polres Metro Jakarta Barat karena mengonsumsi ganja dan sabu serta obat keras.

Karena sudah tiga kali terbukti mengonsumsi narkotika, hukuman yang akan dijatuhkan pada suami Irish Bella itu akan lebih berat daripada sebelumnya. Hal ini dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi.

“Nanti dari pengadilan akan pertimbangkan itu (pemberatan hukuman), ketika yang bersangkutan sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penggunaan narkoba,” ujar Kombes Pol. M. Syahduddi dalam rilis kasus yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat.

“Maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperjelas proses hukumannya,” katanya menyambung. 

Lebih lanjut, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,32 gram dari tangan Ammar Zoni. Ada pula satu buah cangklong dan kertas papir yang digunakan sang aktor untuk nyabu.

Dikatakan ayah dua anak itu secara rutin menggunakan narkoba sejak bebas pada Oktober lalu. Ammar Zoni juga sudah dua kali bertransaksi obat-obatan terlarang itu.
Karenanya pesinetron itu sudah digolongkan sebagai pecandu.

“Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas, dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba,” ujar Kombes Pol. M. Syahduddi.

“Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu,” sambungnya. 

Sebagai informasi Ammar Zoni ditangkap seorang diri di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB.

Dari hasil penyelidikan, aktor 30 tahun itu membeli narkoba dari seorang rekan sekaligus pemasok yang berinisial AH. (SP)

Related posts

Pelawak Nurul Qomar Ingin Berangkat Haji Bareng 4 Sekawan

Rasid

Ayah Vadel Badjideh Sebut Nikita Mirzani Sampah

Rasid

Kasus Investasi bodong DNA Pro, Pasangan Leslar Akan Diperiksa Pekan Depan

redaksi

Leave a Comment