suryapagi.com
NEWS

Viral! Tak Terima Divonis Bersalah, Terdakwa Serang Hakim Secara Brutal Saat Pengadilan

SPcom JAKARTA – Seorang hakim bernama May Kay Holthus terluka hebat akibat diserang terdakwa, Deebora Redden, lantaran pelaku tak terima dengan vonis yang dijatuhkan terhadapnya. Hal ini viral di media sosial.

“Deobra Redden hadir untuk sidang vonis sehubungan dengan tuduhan percobaan penyerangan dengan luka tubuh yang parah. Redden menyerang Hakim Mary Kay Holthus selama persidangan,” demikian penyataan petugas informasi publik pengadilan, seperti dilaporkan Nevada State News.

Hakim Holthus menderita luka di beberapa bagian tubuh. Kondisinya masih terus dipantau. Serangan itu juga melukai seorang petugas pengadilan.

Sementara itu Jaksa Agung Aaron D Ford mendoakan agar Holthus dan marshal yang menolongnya segera pulih dari luka.

“Menyampaikan harapan yang tulus kepada Hakim Pengadilan Negeri Mary Kay Holthus dan marshal yang terluka di ruang sidang. Dedikasi Anda terhadap keadilan dan pengadilan sungguh terpuji. Kami berharap Anda berdua segera pulih,” kata Aaron.

Insiden itu terekam video di ruang sidang dan dirilis seorang hakim Nevada. Holthus terjatuh dari kursinya lalu membentur tembok setelah diterjang oleh Redden. Saat itu seorang petugas pengadilan langsung membantu Holthus, namun juga terkena serangan.

Menurut laporan Las Vegas Review-Journal, pria 30 tahun itu beberapa kali ditangkap sejak 2011. Dia divonis bersalah atas tiga tindak pidana berat, termasuk percobaan pencurian pada 2015, penyerangan yang menyebabkan korban luka parah pada 2018, kekerasan dalam rumah tangga pada 2021, dan dua pelanggaran ringan, termasuk penyerangan pada 2016, serta perusakan properti pada 2023. (SP)

Related posts

OJK Keluarkan Aturan Pinjol Baru, Bisa Pinjam Hingga Rp 10 Miliar

Ester Minar

Pria Diciduk Saat Transaksi Uang Palsu di Ekspedisi

Ester Minar

KSAD Jenderal Dudung Hadiri Rakorbin Korps Wanita AD

Ester Minar

Leave a Comment