suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Berhasil Bekuk Kurir Narkoba, Sebanyak 267,3 Gram Sabu Disita

SPcom PALEMBANG – Satresnarkoba Polresta Palembang berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial AP (35). Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 267,3 gram sabu dari tangan pelaku.

Kapolrestabes Pelambang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Sematag Borang, Rabu (20/12/2023) pukul 12.30.

Penangkapan dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di jalan itu. Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Palembang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus pelaku dan menemukan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, narkoba itu didapatkan dari BO dan MC. BO dan MC pun menjadi buronan polisi.

“Atas tugasnya, AP mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 400 ribu. AP dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” katanya, Kamis (11/1/2024). (SP)

Related posts

Istana Pastikan Marullah Matali Jadi Sekda DKI Jakarta

Sandi

Jenazah Seniman Paruh Baya Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak

Ester Minar

Pemerintah Gelar Rakor Lintas Kementerian Bahas Tragedi Kanjuruhan

Ester Minar

Leave a Comment