suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Keji! Kakek Perkosa Wanita yang Sedang Sakit Stroke, Iming-iming Pengobatan

SPcom TANGERANG – Seorang pria lanjut usia berinisial K di Kabupaten Tangerang ditangkap polisi karena memperkosa perempuan yang sedang sakit stroke. Pelaku berpura-pura bisa membantu menyembuhkan berbagai penyakit untuk menyetubuhi korban.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, korban dengan insial E ini awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Tiktok. Mereka pun berkomunikasi dan pelaku akhirnya mengetahui kondisi kesehatan korban.

“Korban ini mengalami sakit stroke. Korban diajak oleh pelaku untuk berobat di belakang rumah pelaku yang katanya dapat menyembuhkan penyakit,” ujar Arief.

Pelaku lalu berpura-pura punya kenalan yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan mengajak korban bertemu.

Setelah sepakat, akhirnya pelaku menjemput korban dan membawanya ke kediamannya. Sesampainya di sana, pelaku mengatakan orang yang bisa mengobati korban belum ada.

“Korban disuruh menginap di rumah pelaku. Di situlah pelaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak 5 kali,” kata Arief.

Pelaku kemudian disangkakan dengan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (SP)

Related posts

Residivis Begal Penumpang Bajaj di Tambora

Sandi

Ini Alasan NU Siap Kelola Bisnis Tambang

Rasid

Heboh! Satpol PP Gerebek Warung Soto “Plus-plus”

Ester Minar

Leave a Comment