SPcom JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani menyatakan bahwa kinerja positif perekonomian Indonesia yang tercermin dari pertumbuhan ternyata tidak memicu meningkatnya penetrasi dan tingkat densitas asuransi jiwa.
“Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 4,94 persen pada kuartal 3 2023 Tumbuh positif namun mengalami pelambatan. Namun, penetrasi dan densitas asuransi jiwa di Indonesia paling rendah dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam,” ujar Aviliani dalam acara Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Media Workshop di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Hal itu diduga disebabkan oleh tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi yang masih rendah dibandingkan sektor keuangan lainnya. “Selain itu, belum meratanya pertumbuhan bisnis asuransi jiwa di Indonesia,” jelasnya.
Sebagai informasi, densitas asuransi adalah ukuran rata-rata pendapatan masyarakat uang disisihkan untuk produk asuransi dalam satu tahun. Sedangkan penetrasi asuransi adalah dana industri asuransi yang dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB).
Aviliani mengatakan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 2,7 persen lebih rendah dari Singapura 12,5 persen, Malaysia 3,8 persen, Thailand 4,6 persen.
“Densitas asuransi di Indonesia pada akhir 2022 berada pada level Rp1.923.380. OJK menargetkan densitas asuransi Rp2.400.000 rupiah pada 2027,” kata Aviliani.
Aviliani menambahkan, industri asuransi berperan signifikan bagi perekonomian. Industri itu mendukung perkembangan sektor keuangan lainnya, khususnya perbankan.
“Industri asuransi menempatkan sebagian portofolionya di sektor perbankan sehingga mendukung penyaluran kredit. Kontribusi Aset Asuransi terhadap Aset Sektor Keuangan Meningkat dari 7,61 persen (2016) ke 9,82 persen (September 2023),” ujar Aviliani.
Menurutnya, perlu adanya dorongan untuk meningkatkan densitas dan penetrasi asuransi Indonesia yang terbilang masih rendah tersebut.
Meski demikian, industri asuransi di Indonesia memiliki peluang yang cukup besar. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan didominasi kelas menengah.
Selain itu, peluang investasi melalui sistem unit link dengan maksimalisasi digital (Insurance Technology/InsurTech) yang sejalan dengan mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018.
“Kemudian, meningkatkan jangkauan asuransi ke sektor informal dan perdesaan, serta pengalaman dari pandemi COVID-19 yang mendorong peningkatan perhatian terhadap kesehatan juga menjadi peluang bagi industri asuransi agar terus tumbuh,” kata Aviliani.