SPcom BENGKULU – Massa dari Masyarakat Peduli Pembangunan (Mapan) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bengkulu Utara, Kamis (1/2/2024).
Dalam aksinya, massa mengungkap dugaan pelanggaran aturan dan penyelewengan anggaran oleh Pemkab Bengkulu Utara serta Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara.
Koordinator Aksi, Denno Andeska Marlandone mengungkapkan, salah satu dugaan pelanggaran dokumen spesifikasi teknis pada proyek pengadaan tas sekolah PAUD/TK tahun anggaran 2023. Selain itu adanya indikasi praktik kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik di tahun yang sama.
“Ada peserta yang merupakan operator di SDN 121, lulus P3K sebagai guru. Kemudian ada oknum perangkat desa merangkap jadi honorer sekolah untuk ikut seleksi P3K, lulus, padahal mereka tidak aktif mengajar,” paparnya.
Tak hanya itu, Denno menambahkan, adanya dugaan penggunaan anggaran dan program yang bersumber dari APBD Bengkulu Utara untuk kepentingan politik praktis. Indikasi penggunaan anggaran motor dinas kepala desa untuk kepentingan pemenangan Pileg tahun 2024 oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara.
Pembangunan infrastruktur yang tak merata, serta dugaan pelanggaran regulasi dalam proses penyusunan RAPBD tahun 2024 juga diungkapkan massa Mapan.
Terkait hal tersebut, Mapan meminta Kepala Dispendik Bengkulu Utara untuk membuka informasi detail tentang proyek pengadaan tas dan memanggil oknum yang terlibat dalam proses seleksi P3K. Selain itu massa juga meminta Bupati Bu dan jajaran meminta maaf atas kelalaian dan kurang maksimalnya kinerja mereka selama menjabat.
“Ketua DPRD, Sonti Bakara harus mengundurkan diri dari DPRD BU atas kesalahannya yang telah memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dan pertanggungjawaban sosial atas carut marutnya RAPBD tahun 2024. Permintaan maafnya kami tunggu dalam rentang waktu seminggu, jika tidak maka kami akan menggelar aksi kembali,” tukasnya.(YG4)