suryapagi.com
HEADLINEKESEHATANMETRONASIONALNEWSRAGAM

YLKI Ungkap Banyak Produk Garam Tak Memenuhi SNI Beredar di Jakarta

SPcom JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ungkap adanya belasan merek produk garam yang beredar di DKI Jakarta memiliki kadar yodium di bawah SNI. Bahkan ada dari produk garam yang beredar tidak memiliki label SNI.

Bagian Bidang Penelitian YLKI, Niti Emiliana menjelaskan, pihaknya melakukan survei populasi garam konsumsi yang beredar di DKI Jakarta. Survei dilakukan pada Agustus-Desember 2022.

“Survei menggunakan sampel 70 produk dengan metode penelitian kuantitatif deskriptif, serta comparative testing. Penelitian memiliki kriteria inklusi yang terdiri dari garam halus, bata atau kasar yang dijual di wilayah DKI Jakarta. Dan garam dengan kategori garam konsumsi,” jelasnya saat konfrensi pers, Sabtu (3/2/2024).

Tujuan dilakukan survei tersebut yakni untuk mengetahui kadar yodium pada garam yang beredar di masyarakat, serta mengetahui kemasan produk garam mulai dari label halal, label beryodium, kedaluwarsa, hingga izin edar.

Temuan survei menunjukkan bahwa wilayah dengan produk garam yang tidak memenuhi SNI tertinggi berada di Jakarta Utara sebesar 33,33 persen. Bahkan 8,6 persen produk garam yang beredar di Jakarta tak memiliki label keterangan garam beryodium.

“Dan 21,4 persen atau sebanyak 15 merek produk garam konsumsi yang beredar memiliki kadar yodium di bawah standar SNI,” ucapnya.

Persyaratan parameter mutu kandungan yodium minimal 30 part per million (ppm) atau tidak kurang dari 30 miligram per kilogram (mg/kg).

Sekitar 10 persen dari 70 sampel produk garam tidak memiliki label SNI, 14 persennya tidak mencantumkan label izin edar, sebesar satu persen mencatut izin edar merek lain, dan enam persen sampel mencantumkan NIE yang tidak terdaftar BPOM.

“Sebanyak 28,6 persen sampel tidak memiliki keterangan kadaluarsa dan sebanyak 1,4 persen sampel memiliki keterangan kadaluarsa, tetapi sudah tidak berlaku. Sebanyak 17,1 persen sampel tidak ada keterangan label halal pada kemasan,” ungkapnya.

Untuk itu YLKI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pegawasan produk garam yodium demi menjamin keamanan pangan.

“Saya meminta pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada produsen dan konsumen yang juga harus jeli dalam memilih produk baik dikonsumsi,” tandasnya.

Related posts

LKB Sambut Baik RUU DKJ, Harap DPRD Siapkan 2 Aturan Turunan

Ilham Sma15

Pencuri Rumah Kosong Bawa Kabur Mobil, Polisi Buru Pelaku

Ester Minar

Kepala Sekolah Cekik Siswi Dihadapam Ratusan Murid

Ester Minar

Leave a Comment